INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
268/Pdt.P/2025/PA.Pra | Joko Rusmiyanto binti Soeryanto | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 268/Pdt.P/2025/PA.Pra | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Primair : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan bahwa Pemohon Joko Rusmiyanto binti Soeryanto adalah orang tua kandung dari anak-anak yang bernama: 2.1 Roro Mentari Imaniar, perempuan, umur 32 tahun; 2.2 Roro Viona Fioleta, perempuan umur 23 tahun; 2.3 Roro Berlyan Ajenglaini, perempuan, umur 13 tahun; 3. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu terhadap anak yang bernama 3.1 Roro Berlyan Ajenglaini, perempuan, umur 13 tahun; 4. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku; Subsidair Dan atau Penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |