| Petitum |
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan penulisan nama Pemohon di Akta Cerai Nomor 0646/AC/2026/PA.Pra tertanggal 29 Juli 2026 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Praya diganti dengan Lalu Ardhi Zulfahami bin Lalu Mardus
3. Menetapkan dan menyatakan sah perceraian yang dilakukan Pemohon dengan Nurul Azizah binti Jumasni tersebut sebagaimana pada Akta Cerai Nomor: 0646/AC/2026/PA.Pra tertanggal 29 Juli 2026, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Praya;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya. |