/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2025/PA.Pra 1.Diah bin Kenap
2.Enggap binti Jawite
3.Suprayatni binti Dipang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2025/PA.Pra
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diah bin Kenap
2Enggap binti Jawite
3Suprayatni binti Dipang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 
2. Menetapkan bahwa Telah Meninggal dunia seorang bernama Alm. Muhamad Yusup bin Diah pada Tanggal 15 April 2025 di Rumah Pemohon Dusun Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah karena sakit (Akta kematian terlampir);
3. Menetapkan Bahwa Alm. Muhamad Yusup bin Diah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris:
• Diah bin Kenap (Ayah Kandung)
• Enggap binti Jawite (Ibu Kandung)
• Suprayatni binti Dipang (Istri)
• Aura dina Yasmin binti Muhamad Yusup (Anak)
• Aurel Febi Moldi binti Muhammad Yusup (Anak)
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku;
Subsidair: 
Dan atau Penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak