Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2026/PA.Pra 1.Rakmah binti Amaq Azhar
2.M. Faesal Arrahman bin Haji Hamzah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2026/PA.Pra
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rakmah binti Amaq Azhar
2M. Faesal Arrahman bin Haji Hamzah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :
1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon; 
2.    Menetapkan Bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama Almarhum Haji Hamzah bin Usman Amrullah pada tanggal 13 Mei 2026 di Rumah Sakit Umum Daerah Praya (surat keterangan Kematian terlampir) disebut sebagai Pewaris
3.    Menetapkan Almarhum Haji Hamzah bin Usman Amrullah (Pewaris) meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
3.1     Rakmah binti Amaq Azhar (Istri)
3.2     M. Faesal Arrahman bin Haji Hamzah (Anak)
4.    Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini hanya untuk mengurus Pencairan Pencairan Uang Tabungan Pensiun Rekening Bank NTB Syariah no Rek : 015020881728 atas nama Haji Hamzah 
5.    Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;

Subsidair: 
Dan atau Penetapan lain yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak