Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2026/PA.Pra Baiq Rusmiyati binti Moh. Syukri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2026/PA.Pra
Tanggal Surat Kamis, 30 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Baiq Rusmiyati binti Moh. Syukri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Ande Indora Asri, S.H.Baiq Rusmiyati binti Moh. Syukri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR 
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa wali nasab Pemohon bernama MOH. SYUKRI adalah wali adhal;
3.    Menetapkan dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Praya selaku wali hakim untuk menikahkan Pemohon BAIQ RUSMIYATI Binti MOH. SYUKRI dengan calon suami Pemohon yang bernama JULI AGUNG KRISBIANTORO Bin KAMALI WS;
4.    Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak