Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2026/PA.Pra Nursalam bin Doren Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2026/PA.Pra
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nursalam bin Doren
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair: 
1.     Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.    Menetapkan bahwa Nurjati bin Doren dengan Murniati binti Bnung alias Amaq Murniati telah pergi keluar negeri pada 01 Juli 2009 dan hingga saat ini tidak diketaui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia (surat ket. kematian terlampir).
3.    Menetapkan bahwa Nurjati bin Doren dengan Murniati binti Bnung alias Amaq Murniati adalah orang tua kandung dari anak yang bernama:
3.1    Razi Awang, laki-laki, 17-11-2007, lahir di pejeruk umur 18 tahun
4.    Menetapkan Pemohon sebagai Wali terhadap anak yang bernama:
4.1    Razi Awang, laki-laki, 17-11-2007, lahir di pejeruk umur 18 tahun
5.    Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku;
Subsidair 
Dan atau Penetapan lain yang seadil-adilnya:

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak