Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
305/Pdt.P/2026/PA.Pra Rahimi Alfansuri bin Nurnun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 305/Pdt.P/2026/PA.Pra
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahimi Alfansuri bin Nurnun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suhirman, S.H.Rahimi Alfansuri bin Nurnun
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan NURUL AINI BINTI NURNUN, lahir di Penujak pada tanggal 22 April 2007 (pemegang Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-05102012-0542) adalah orang yang berada Di Bawah Pengampuan (Curatele) karena mengalami Disabilitas Intelektual (Down Syndrome);
3. Menetapkan Pemohon (RAHIMI ALFANSURI BIN NURNUN) sebagai Pengampu Sah dari adik kandung Pemohon yang bernama NURUL AINI BINTI NURNUN;
4. Memberikan izin dan wewenang penuh kepada Pemohon (RAHIMI ALFANSURI BIN NURNUN) untuk bertindak untuk dan atas nama serta mewakili NURUL AINI BINTI NURNUN dalam melakukan segala tindakan hukum keperdataan, khususnya untuk mengajukan Gugatan Waris di Pengadilan Agama maupun mengurus administrasi pendaftaran hak-hak atas harta warisan demi kemaslahatan adik Pemohon tersebut;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak