Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2024/PA.Pra Yulianti binti Cenggap Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2024/PA.Pra
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulianti binti Cenggap
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Genah, S.H.Yulianti binti Cenggap
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :
1.    Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2.    Menetapakan Pemohon ( YULIANTI Binti CENGGAP ) sebagai wali pengampu dari;
•    LIANA ASSIKIN NUR Binti PULIANTO (ALM) ,  Tempat tanggal lahir, Dasan Ambon, 21 Maret 2006, Jenis Kelamin Perempuan ( dibawah umur)
•    HAWATRI APTIFA Binti PULIANTO (ALM), tempat tanggal lahir, Dasan Ambon, 29 April 2010, jenis kelamin perempuan (dibawah  umur)
•    APRILIA HUMAIRA RAHMA Binti PULIANTO (ALM), tempat tanggal lahir, Kawo,29 April 2014,  jenis kelamin perempuan (dibawah  umur)
•    MUTIARA DELIMA AS SYIFA  Binti PULIANTO (ALM), tempat tanggal lahir, Lombok Tengah, 19 Januari 2018, jenis kelamin perempuan (dibawah  umur)
3. Menetapkan pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi keempat anak pemohon yang masih dibawah umur itu, baik di dalam maupun diluar pengadilan
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Subsidair
Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak